Lakukan Pergeseran Jembatan Rel Kereta Api, Jalan Trans Sulawesi Ditutup 5 Jam

Minggu, 14 Agustus 2022 - 11:08 WIB
Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin bersama sejumlah pejabat instansi terkait membahas penutupan jalan trans Sulawesi. Foto/Najmi Limonu
MAROS - Jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan antara Kabupaten Maros-Pangkep tepatnya di Desa Maccini Baji, Kecamatan Lau, akan ditutup sementara waktu, pada hari Rabu, 24 Agusutus 2022.

Penutupan jalan ini akan dilakukan sekaitan dengan adanya pergeseran jembatan rel kereta api yang melintasi daerah tersebut.



Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, mengatakan penutupan sementara jalan tersebut akan berlangsung sekitar lima jam. Penutupan jalan akan dimulai pada pukul 23.00-04.00 Wita pada hari Rabu 24 Agustus mendatang.

Baca Juga: Pemprov-BPKA Absen, RDP Soal Rel Kereta Api Berakhir Tanpa Hasil

"Penutulan ini dilakukan karena adanya pergeseran jembatan kereta api. Jadi bagi pengendara jalan, angkutan barang dan orang agar bisa menunda perjalannya terlebih dahulu di hari itu," katanya, saat dikonfirmasi Minggu (14/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!