Dorong Motor Curian, Gangster Batrezz Family Ditangkap Polisi
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 17:30 WIB
Dari tiga pelaku, dua di antaranya langsung tancap gas ketika melihat keberadaan polisi. Sedangkan, Andreyan yang berperan mendorong motor hasil curian tak bisa melakukan apa-apa.
"Jadi modusnya itu dia mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang lalu didorong," ucap Alex.
Setelah dibawa ke Mapolsek Cilincing terungkap Andreyan merupakan anggota gangster Cilincing yang menamakan dirinya Batrezz Family. Terlihat dari tato di perut pelaku yang bergambar tulisan nama kelompok kriminal tempatnya bernaung.
Atas perbuatannya, Andreyan dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. Sementara, dua pelaku lain yakni Yayang dan Konde saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Jadi modusnya itu dia mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang lalu didorong," ucap Alex.
Setelah dibawa ke Mapolsek Cilincing terungkap Andreyan merupakan anggota gangster Cilincing yang menamakan dirinya Batrezz Family. Terlihat dari tato di perut pelaku yang bergambar tulisan nama kelompok kriminal tempatnya bernaung.
Atas perbuatannya, Andreyan dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. Sementara, dua pelaku lain yakni Yayang dan Konde saat ini masih dalam pengejaran petugas.
(jon)
Lihat Juga :