Ingin Raup Cuan dari Jualan Sabu, IRT dan 3 Remaja Tebing Tinggi Dibekuk Polisi
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:36 WIB
PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar, membongkar jaringan pengedar narkoba yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) dan tiga remaja asal kota Tebing Tinggi.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasi Humas, AKP Rusdi Yahya, Sabtu (13/8/2022) mengatakan, keempatnya ditangkap terkait kasus tersebut.
Fernando mengatakan, awalnya polisi menangkap dua remaja IAF (18) dan MAA (21) di jalan Voli, Kecamatan Siantar Barat atas kepemilikan satu paket sabu. "Polisi awalnya menangkap IAF dan MAA di pinggir Jalan Voli atas kepemilikam 1 paket sabu," ujar Fernando
Kepada polisi IAF dan MAA mengaku masih menyimpan narkoba di selipan dinding seng salah satu rumah di Jalan Bola Kaki, Kecanatan Siantar Barat.
Polisi kemudian menemukan sat paket sabu dengan berat 1,75 gram yang disembunyikan di balik dindinh seng di warung yang dimaksud kedua tersangka.Dari pengembangan diperoleh informasi sabu dibeli keduanya dari seorang wanita yang masih remaja di kota Tebing Tinggi.
Tim yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan kemudian bergerak ke Tebing Tinggi dan berhasil menangkap seorang wanita yang masih remaja
Polisi menangkapnya di jalan Sutomo kota Tebing Tinggi saat mengendarai sepeda motor berikut tiga paket sabu dengan berat 14,21.gram.
Tidak berhenti di situ, polisi kembali mengoreksi informasi dari remaja tersebut dan mengaku mendapatkan narkoba dari seorang IRT berinisial KN (34) warga jalan Pala kota Tebing Tinggi.
Polisi menemukan barang bukti paket sabu di kediaman KN dengan berat 4,42 gram.Untuk proses hukum lebih lanjut polisi menahan keempatnya di RTP Mapolres Pematangsiantar.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasi Humas, AKP Rusdi Yahya, Sabtu (13/8/2022) mengatakan, keempatnya ditangkap terkait kasus tersebut.
Baca Juga
Fernando mengatakan, awalnya polisi menangkap dua remaja IAF (18) dan MAA (21) di jalan Voli, Kecamatan Siantar Barat atas kepemilikan satu paket sabu. "Polisi awalnya menangkap IAF dan MAA di pinggir Jalan Voli atas kepemilikam 1 paket sabu," ujar Fernando
Kepada polisi IAF dan MAA mengaku masih menyimpan narkoba di selipan dinding seng salah satu rumah di Jalan Bola Kaki, Kecanatan Siantar Barat.
Polisi kemudian menemukan sat paket sabu dengan berat 1,75 gram yang disembunyikan di balik dindinh seng di warung yang dimaksud kedua tersangka.Dari pengembangan diperoleh informasi sabu dibeli keduanya dari seorang wanita yang masih remaja di kota Tebing Tinggi.
Tim yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan kemudian bergerak ke Tebing Tinggi dan berhasil menangkap seorang wanita yang masih remaja
Polisi menangkapnya di jalan Sutomo kota Tebing Tinggi saat mengendarai sepeda motor berikut tiga paket sabu dengan berat 14,21.gram.
Tidak berhenti di situ, polisi kembali mengoreksi informasi dari remaja tersebut dan mengaku mendapatkan narkoba dari seorang IRT berinisial KN (34) warga jalan Pala kota Tebing Tinggi.
Polisi menemukan barang bukti paket sabu di kediaman KN dengan berat 4,42 gram.Untuk proses hukum lebih lanjut polisi menahan keempatnya di RTP Mapolres Pematangsiantar.
(don)
tulis komentar anda