Ingin Raup Cuan dari Jualan Sabu, IRT dan 3 Remaja Tebing Tinggi Dibekuk Polisi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:36 WIB
Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsl Siantar, membongkar jaringan pengedar narkoba yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) dan tiga remaja asal kota Tebing Tinggi. Foto SINDOnews
PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar, membongkar jaringan pengedar narkoba yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) dan tiga remaja asal kota Tebing Tinggi.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasi Humas, AKP Rusdi Yahya, Sabtu (13/8/2022) mengatakan, keempatnya ditangkap terkait kasus tersebut. Baca juga: Bareskrim Tangkap 25 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional, Libatkan Oknum dan Eks Polisi



Fernando mengatakan, awalnya polisi menangkap dua remaja IAF (18) dan MAA (21) di jalan Voli, Kecamatan Siantar Barat atas kepemilikan satu paket sabu. "Polisi awalnya menangkap IAF dan MAA di pinggir Jalan Voli atas kepemilikam 1 paket sabu," ujar Fernando

Kepada polisi IAF dan MAA mengaku masih menyimpan narkoba di selipan dinding seng salah satu rumah di Jalan Bola Kaki, Kecanatan Siantar Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!