18 Wanita Open BO Diciduk di Serpong, Ngaku Tiap Hari Digilir 8 Pria

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:18 WIB
”Mereka menawarkan kencan melalui aplikasi daring atau Open BO,” jelas Muksin. Baca juga: Modus Hotel Murah untuk Prostitusi: 50 Persen Open BO, Sisanya Sewa Umum

Para PSK beserta pelanggannya digiring ke kantor Satpol PP guna pendataan sementara. Nantinya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial. Sementara pasangan mesum di luar nikah, petugas menghubungi perwakilan keluarga untuk datang dan membuat pernyataan.

”Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” katanya.Tiap hari, wanita-wanita penghibur itu sanggup melayani berturut-turut 8 pelanggan pria hidung belang.

Tarifnya pun berbeda-beda, dari mulai Rp400 ribu hingga ada pula yang mematok Rp800 ribu untuk sekali kencan di kamar hotel. ”Melayani pelanggan dari 2 hingga 8 orang tiap hari,” ucap Muksin.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!