Polda Metro Jaya Pastikan Roy Suryo Tidak Dapat Perlakuan Khusus di Tahanan
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 15:40 WIB
Petugas mengawal Roy Suryo (kanan) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022). Foto: Antara
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan Roy Suryo tidak mendapatkan perlakuan khusus selama ditahan. Mantan Menpora itu sudah ditahan sepekan terakhir di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
"Enggak ada itu, enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Roy Suryo Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 6 Tahun Penjara
Roy Suryo menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat (5/8/2022). Dia ditahan selama 20 hari . Dia ditempatkan satu sel bersama tersangka lain.
"Enggak ada itu, enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Roy Suryo Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 6 Tahun Penjara
Roy Suryo menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat (5/8/2022). Dia ditahan selama 20 hari . Dia ditempatkan satu sel bersama tersangka lain.
Lihat Juga :