Fakta-fakta Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 08:47 WIB
Setelah setahun menunggu, polisi mulai mengungkap terduga pelaku kasus pembunuhan ibu Tuti Amalia (53) dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu (23) di Subang, Jabar Rabu (18/8/2021). Foto dok/SINDOnews
SUBANG - Setelah setahun menunggu, Polda Jawa Barat (Jabar) mulai mengungkap terduga pelaku kasus pembunuhan ibu Tuti Amalia (53) dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu (23) yang ditemukan bersimbah darah di Subang, Jabar (Jabar) Rabu (18/8/2021). Polda Jabar telah menangkap terduga pelaku berinisial Sis pada 2 Agustus lalu di Muara Angke.

Berikut fakta-rakta terungkapnya terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak gadisnya.

1. Polda Jabar menangkap seorang pria berinisial Sis, terduga pelaku di Muara Angke, Jakarta pada 2 Agustus 2022. Penangkapan terduga pembunuh sadis yang menggegerkan itu merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman.

2. Terduga pelaku disebut-sebut sebagai anak buah kapal (ABK) yang baru saja tiba dari Kalimantan dan berlabuh di kawasan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.

3. Sis sudah lama diincar polisi, sebab saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, Sis diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP). Nama Sis diketahui setelah dilakukan pengembangan kasus tersebut.



4. Sis masih berstatus sebagai saksi mengingat pihak kepolisian belum mendapatkan data yang lebih detail. "Kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi. Sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (18/8/2021).

5. Polisi terus bekerja keras melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh.

6. Kasus pembunuhan Tuti Amalia (53) dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu (23) terjadi setahun lalu, tepatnya pada Rabu (18/8/2021).
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More