Habib Bahar bin Smith Berdoa Ketuk Pintu Langit Jelang Vonis

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 00:13 WIB
Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Habib Bahar bin Smith bakal menghadapi vonis hakim, pekan depan. Foto: Dok/SINDOnews
BANDUNG - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith bakal menghadapi vonis hakim, pekan depan.

Majelis hakim bakal menjatuhkan vonis setelah Bahar bin Smith menjalani serangkaian sidang, mulai sidang tuntutan, replik, hingga duplik di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Ichwan Tuankotta, Kuasa Hukum Bahar bin Smith menyebutkan, sidang vonis bakal digelar di PN Bandung, Selasa (16/8/2022) mendatang.





Ichwan menyatakan, dalam menghadapi vonis hakim, kliennya tengah melakukan persiapan untuk mendapatkan keadilan sesuai haknya.

Bahkan kata Ichwan, dia dan tim kuasa hukum pun terus berdoa, agar Bahar bin Smith mendapatkan vonis sesuai yang diharapkan.

"Berdoa mengetuk pintu langit, agar hakim dalam memutus vonis HBS (Habib Bahar bin Smith) nanti mengedepankan hati nuraninya, agar melihat dan mendengar fakta-fakta 27 persidangan sebelumnya. Tentu dengan keadilan," tutur Ichwan, Kamis (11/8/2022).

Terlebih, kata Ichwan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, agar Bahar bin Smith mendapatkan keadilan. Ichwan juga memastikan bahwa kliennya akan mendengarkan langsung vonis yang dibacakan hakim.

"Kita kemarin sudah diberi kesempatan pledoi/pembelaan dan duplik lisan atas tuntutan dan replik dari Jaksa, saat ini tinggal vonis," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content