Habib Bahar bin Smith Berdoa Ketuk Pintu Langit Jelang Vonis
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 00:13 WIB
Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Habib Bahar bin Smith bakal menghadapi vonis hakim, pekan depan. Foto: Dok/SINDOnews
BANDUNG - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith bakal menghadapi vonis hakim, pekan depan.
Majelis hakim bakal menjatuhkan vonis setelah Bahar bin Smith menjalani serangkaian sidang, mulai sidang tuntutan, replik, hingga duplik di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Ichwan Tuankotta, Kuasa Hukum Bahar bin Smith menyebutkan, sidang vonis bakal digelar di PN Bandung, Selasa (16/8/2022) mendatang.
Baca juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Habib Bahar bin Smith Meradang Sebut Sarat Intervensi
Ichwan menyatakan, dalam menghadapi vonis hakim, kliennya tengah melakukan persiapan untuk mendapatkan keadilan sesuai haknya.
Majelis hakim bakal menjatuhkan vonis setelah Bahar bin Smith menjalani serangkaian sidang, mulai sidang tuntutan, replik, hingga duplik di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Ichwan Tuankotta, Kuasa Hukum Bahar bin Smith menyebutkan, sidang vonis bakal digelar di PN Bandung, Selasa (16/8/2022) mendatang.
Baca juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Habib Bahar bin Smith Meradang Sebut Sarat Intervensi
Ichwan menyatakan, dalam menghadapi vonis hakim, kliennya tengah melakukan persiapan untuk mendapatkan keadilan sesuai haknya.
Lihat Juga :