Jadi Korban Debt Collector, Warga Jawa Timur Ini Apresiasi Polda NTB

Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:07 WIB
Salah seorang di antara mereka lantas meminta sopirnya meminggirkan kendaraannya. Khawatir menjadi korban kekerasan, Z bersikeras tidak mau meminggirkan kendaraannya.

Kedua orang itu tetap menghalangi mobil Grand Livina yang mereka kendarai. Dua sepeda motor menghalangi laju mobilnya sehingga mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu. Baca juga: Polisi Ringkus 8 Debt Collector Gadungan, 5 Motor Disita

Menurut Z, salah seorang lantas mendekati mereka. "Saya kira apa itu, jalan kami diblok. Kemudian turun orang dan membawa surat yang berisikan bahwa mobil yang kami pakai ini menunggak," ujar Z.

Dia semakin risau. Lagi pula, dia merasa tidak punya masalah dan khawatir hal itu merupakan modus kejahatan. Z kesal lantaran perjalanannya terganggu akibat ulah sekelompok orang yang diduga debt collector yang bertindak bak perampok yang ingin merampas barang-barang mereka.

Situasi semakin memanas ketika kedua orang itu memaksa mengambil mobil dan membawanya ke kantor leasing. Namun Z dan rombongan menolak karena mereka hanya meminjam mobil tersebut.Z meminta para debt collector itu menghubungi pemilik mobil. Namun, kata dia, para debt collector tetap memaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!