Rampas Motor dan Ponsel, 2 Anggota Reserse Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 07:58 WIB
Polisi gadungan yang mengaku sebagai angota reserse narkoba, merampas motor dan ponsel warga di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Foto/iNews TV/Yuwono
CIMAHI - Dua anggota reserse narkoba ditangkap Unit Reskrim Polsek Lembang, dan Satreskrim Polres Cimahi, karena merampas motor dan ponsel di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Setelah disperiksa, dua pemuda bernama Deni, dan Aef tersebut, ternyata hanyalah polisi reserse gadungan.

Baca juga: Viral Video Kawanan Pria Hendak Rampas HP Milik Bule di Bali, Pengamanan Diperketat



Keduanya mengaku sebagai anggota polisi, lalu menuduh korbannya sebagai pengguna narkoba. Perampasan itu dilakukan keduanya di Jalan Raya Lembang, dengan mengaku sebagai kepala unit di Polres Cimahi.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla menjelaskan, kedua pelaku merampas dan menakut-nakuti korbannya dengan tuduhan sebagai pengguna narkoba, sehingga korban ketakutan dan menuruti semua permintaan pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!