Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, 6 Orang Diamankan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 02:25 WIB
Gudang penimbunan solar bersubsidi digerebek polisi. Foto: Arther/SINDOnews
MANADO - Polres Minahasa Tenggara, mengungkap kasus penimbunan ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar, di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dari lokasi penggerebekan ditemukan 6.200 liter BBM bersubsidi jenis solar milik AI yang disimpan di rumah HM, Desa Tababo, Kecamatan Belang.



"Polres Minahasa Tenggara telah memeriksa AI dan lima orang lainnya, yaitu RT, KT, HR, SP, dan E. Diketahui AI membeli solar tersebut dari RT, KT, HR, dan S," katanya, Rabu (19/8/2022).

Baca juga: Gerebek Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Polisi Sita 45 Ton Solar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!