Balita Keracunan, Dinkes Kota Tangerang Akui Keliru Berikan Obat Kedaluwarsa

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:53 WIB
"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," tegasnya. Baca juga: Bulan Imunisasi di Jakarta Targetkan 715.782 Balita, Anies Ajak Orang Tua Ikut Bertanggung Jawab

Dia berharap, tidak ada lagi kejadian serupa. Dinkes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian obat-obatan.

"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!