Januari-Juli 2022, Polres Sidrap Jaring 64 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:10 WIB
Kasat Narkoba Polres Sidrap , AKP Arham Gusdiar, menambahkan pihaknya berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Baik dalam bentuk preventif, preemtif maupun represif penegakan hukum.

Baca Juga: BNNP Musnahkan 2,4 Kg Sabu Milik Bandar Asal Sidrap dan Makassar

"Itu dibuktikan dengan kegiatan penegakan hukum yang dibarengi dengan kegiatan preventif yang mengedukasi masyarakat untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba ," ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap ini mengemukakan pihaknya terus gencar memberikan edukasi melalui Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan menyasar sekolah-sekolah di Kabupaten Sidrap.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!