Suami Jual Istri untuk Layanan Kenikmatan Ranjang, Lalu Ditonton dari Plafon

Selasa, 09 Agustus 2022 - 22:14 WIB
Pria berinisial TT (51) warga Kabupaten Banyumas, Jateng, ditangkap polisi karena menjual istrinya sendiri untuk layanan ranjang. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
BANYUMAS - Entah apa yang ada di hati pria berinisial TT (51). Dia dengan teganya menjual istrinya sendiri berinisial I (35), untuk memberikan layanan kenikmatan ranjang, kepada para teman-temannya dengan upah Rp100 ribu.

Baca juga: Miris! Suami Pasang Tarif Rp1,5 Juta untuk Layanan Seks Berbagi dengan Istrinya



Tak kuat dengan tindakan suaminya, I akhirnya melaporkan kasus suami jual istri tersebut ke Polresta Banyumas. Polisi yang menerima laporan itu, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TT tanpa perlawanan.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Banyumas, TT mengaku tidak hanya sekali menjual istrinya kepada para pria hidung belang, untuk memberikan layanan kenikmatan ranjang.

Baca juga: Jelang Pengumuman Tersangka Pembunuh Brigadir J, Keluarga Bharada E di Manado Minta Maaf

"Kasus suami jual istri ini, berhasil kami ungkap setelah korban melapor ke polisi. Pelaku sempat kabur setelah mengetahui istrinya melapor ke polisi. Pelaku berhasil kami tangkap di Yogyakarta," tegas Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!