22 Bintara Polisi Diduga Melakukan Kekerasan Diperiksa Polda Jambi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 20:02 WIB
Kabid Humas mengatakan, Kapolda Jambi menyesalkan peristiwa itu terjadi dan memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa itu langsung ke Polres Bungo agar ke depan tidak terulang lagi.

Baca juga: Kuak Motif Penembakan Brigadir J, Polri Akan Periksa Istri Ferdy Sambo

"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), demosi atau tunda pangkat," ujarnya.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram Widarso mengatakan pihaknya mengambil sikap tegas terhadap beberapa bintara personel Polres Bungo yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja Polres Bungo tersebut.

Dia menyebut penindakan yang dilakukan bintara senior sejumlah 22 orang dalam rangka melakukan pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan kepada 20 bintara remaja.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!