Kopi Bantaeng Berpeluang Kantongi Hak Indikasi Geografis

Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:09 WIB
Tim Ahli dan Tim Peneliti Kanwil Kemenkumham saat berada di Kabupaten Bantaeng. Foto: Humas Pemkab Bantaeng
BANTAENG - Kopi Bantaeng berpeluang mengantongi hak Indikasi Geografis (IG).Hal ini setelah Tim Ahli dan Tim Peneliti Kanwil Kemenkumham Sulsel berkunjung ke Bantaeng melakukan pemeriksaan subtantif, Selasa (9/8/2022).

Kunjungan tim ahli ini diterima langsung oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin di ruang pimpinan kantor Bupati Bantaeng.

, Ilham Azikin memberikan apresiasi terhadap tim peneliti dan tim ahli atas proses Hak IG kopi ini. Dia menyebut, kebutuhan hak IG kopi ini penting demi mendorong peningkatan kesejahteraan petani kopi di Bantaeng.



Baca juga:PT PPAR Investasi Rp12 Miliar Pembangunan Pengelolaan Air Bersih KIBa

Dia menambahkan, proses hak IG ini juga akan menjaga semangat bertani warga Bantaeng. Sekaligus, juga dapat melindungi lingkungan terutama untuk dataran tinggi.

"Hak IG ini tidak hanya untuk menjaga ke khas-an kopi Bantaeng. Tetapi juga menjaga dan melindungi lingkungan kita dan tanaman kopi kita," jelas dia.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content