Pemkab Gowa Dorong Penggunaan Pupuk Organik ke Petani

Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:02 WIB
Selain itu, dirinya berharap lahan-lahan pertanian yang produktif di Kabupaten Gowa agar dijaga dengan baik dan didorong untuk bisa berproduksi tiga kali dalam setahun.

Direktur Utama PD Holding Company Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan, kegiatan budi daya padi organik ini sebagai langkah pemberdayaan petani untuk mandiri dan pemanfaatan kearifan lokal atau sumber daya lokal untuk menjadi pupuk padat, pupuk cair (poc), serta pestisida nabati organik (pesnab).

“Selain itu, ini juga sebagai langkah pemula antisipasi kelangkaan pupuk di petani, juga sebagai salah satu langkah mendukung Perda Daerah Sul-Sel tentang pertanian organik,” ujarnya.

Rahmansyah menyebutkan bahwa budi daya padi organik dilaksanakan di tiga kecamatan di Kabupaten Gowa dengan total luasan 100 Ha, yaitu Kecamatan Bajeng, Bajeng Barat dan Kecamatan Pallangga.

Baca Juga: Kabupaten Gowa Target Pengurangan Sampah 30%

“Khusus di Desa Manjalling Kecamatan Bajeng Barat ada 5 Ha. Kemudian di Kecamatan Bajeng Desa Lempangan seluas 52 Ha, Desa Pannyangkalang 5 Ha, dan di Kecamatan Pallangga 23 Ha di Desa Panakkukang dan 15 Ha di Desa Julupamai,” kata Rahmansyah.

Berdasarkan lahan yang sudah panen , budi daya padi organik menurut Rahmansyah target tercapai, yaitu mampu menghasilkan 6 ton/ha. Dirinya menyebutkan berat rata – rata Gabah Hasil Panen (GKP) 60 kg perkarung dengan karung ukuran 50 kg.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!