Pegawai Warung Pecel Lele Nekat Gelapkan Motor Teman Gara-gara Kecanduan Judi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 17:39 WIB
Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap Ferdika Ramadhan (24), warga Jalan Kemuning Palembang, pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Ferdika Ramadhan (24) tak berkutik diringkus Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Pria pegawai warung pecel lele warga Jalan Kemuning Kota Palembang, ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor milik temannya.

Baca juga: Setahun Jadi Buronan Penggelapan Mobil Rental, Mantan Camat di Simalungun Ditangkap



Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, bahwa tersangka melakukan aksi tindak penggelapan tersebut bersama kekasihnya, FYL, dan rekan lainnya yang kini berstatus buron.

"Modusnya yakni meminjam sepeda motor dengan berpura-pura ingin pergi ke ATM. Lalu, para pelaku membawa kabur kendaraan roda dua tersebut hingga ke daerah Lembak Kabupaten Muaraenim untuk digadaikan," ujar Agus, Selasa (9/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!