Kerap Beraksi di Jakarta Utara, 8 Begal Sadis Ditangkap Polisi
Selasa, 09 Agustus 2022 - 12:02 WIB
"Mereka ini satu tongkrongan. Komplotan ini sudah beberapa kali melakukan begal di Pademangan, Tanjung Priok, Sunter, dan Gunung Sahari," tuturnya. Baca: Barang Dagangan Dilempar, Motor Tukang Bubur Dibawa Kabur Begal
Dari tangan para pelaku disita dua celurit yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman 5 tahun penjara.
Dari tangan para pelaku disita dua celurit yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman 5 tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :