Satpam di Denpasar Tertangkap Terima Paket 1 Kg Ganja dari Napi Lapas Palembang

Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:33 WIB
Polisi awalnya mendapat informasi ada paket narkoba dari Surabaya yang dikirim lewat jasa ekspedisi ke alamat rumah tersangka.

Setelah dilakukan control delivery hingga ke lokasi, polisi lalu menangkap tersangka saat menerima paket. Setelah dibuka, paket itu berisi daun, batang dan biji ganja seberat 1.070 gram bruto.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi juga menemukan tiga paket ganja dengan berat keseluruhan 8,5 gram. Ada juga timbangan elektrik.

Kemudian batang ganja yang direndam di cairan alkohol di dalam ember seberat 2.350 gram bruto. Lalu handphone yang berisi catatan transaksi.

Kepada polisi, tersangka mengaku air rendaman itu akan dimasak dicampur dengan cokelat lalu dibekukan kembali. "Diduga tersangka memproduksi cokelat yang mengandung ganja untuk dikirim ke luar kota," ujar Sukadi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!