Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Rawan Penjambretan

Senin, 29 Juni 2020 - 16:35 WIB
Tersangka RT (tengah) saat digiring polisi dari kantor Kelurahan Pekan Labuhan. Foto/SINDOnews/Rusli HR
BELAWAN - Wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dalam pekan ini rawan penjambretan dan penodongan, baik siang maupun malam hari.

Seperti yang dialami Nuraidah (73), warga Jalan KL Yos Sudarso KM.18.9 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumut.

Sekitar pukul 11.35 WIB, Senin (29/6/2020), seperti biasa dia berbelanja ke sebuah warung di Jalan Young Panah Hijau, Medan Marelan. Namun, sepulang dari belanja tasnya yang berisikan uang dirampas.



Begitu tasnya dirampas, spontan korban menjerit minta tolong kepada warga sekitar. Begitu mendengar jeritan minta tolong, warga sekitar langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya.

Pelaku diketahui berinisial RT (23) kemudian dibawa warga untuk diamankan petugas Kelurahan Labuhan Deli dan membawanya ke kantor Kelurahan, kemudian melaporkan ke Polsek Medan Labuhan.

Sebelumnya, Fatimah penduduk Lingkungan 20 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, saat akan berbelanja dicegat kawanan pejambret bermotor.

Korban diancam senjata tajam dan dompetnya yang berisikan Rp1 juta lebih berhasil dijambret.

Selang satu hari kemudian, Ira (19) yang juga penduduk Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, saat pulang dari rumah famili dicegat oleh tiga pengendara motor. Pelaku berhasil merampas ponsel milik korban. (Baca juga: 392 Calon Peserta Didik SMAN 1 Kisaran Tersisih, Orangtua: Aneh, Jarak 1 Km Tak Lulus)

Akibat rawannya perampokan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, warga di Medan Marelan mengharapkan polisi sering melakukan patroli di lokasi rawan perampokan tersebut.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content