Berawal Senggolan di Jalan, Warga Majalengka Tewas Dikeroyok Geng Motor
Senin, 08 Agustus 2022 - 11:24 WIB
MAJALENGKA - Aksi kekerasan berujung kematian terjadi di wilayah hukum Majalengka. Andi alias Amin, warga Blok Rebo RT 002/005 Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka tewas setelah dikeroyok belasan anggota Geng Motor GBR pada 31 Juli lalu.
Peristiwa tersebut berawal saat korban dalam perjalanan dari arah Kuningan menuju kampungnya. Di tengah perjalanan, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan salah satu dari rombongan yang juga dari arah Kuningan.
"Warga Cikijing A, sekembali dari Kuningan, A bersenggolan dengan sekelompok orang di Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing. Korban menunggu (sekelompok orang itu di Cikijing). Kejadian sekitar pukul 02.22 WIB, tanggal 31 Juli," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir saat ekspos kasus, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Lupa Matikan Tungku Penggorengan, Rumah Makan Tahu Sumedang di Garut Ludes Terbakar
Peristiwa tersebut terungkap berkat laporan ari masyarakat terkait kecelakaan lalulintas tunggal. Namun, setelah melakukan olah TKP, petugas mendapati kejanggalan pada tubuh korban.
"Kami lakukan pengecekan CCTV di jalur itu, dan terlihat sekelompok pengendara motor. Sebagian dari mereka terlihat membawa kayu balok," jelas dia.
Berbekal rekaman CCTV, Sat Reskrim polres Majalengka melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan sekitar 15 orang. Dari 15 orang itu, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari peran yang dilakukan saat kejadian, ada 4 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka masih di bawah umur, sehingga tidak kami hadirkan saat ekspos ini, mereka ditahan juga. Di bagian kepala korban, ada pukulan benda tumpul," kata dia.
Peristiwa tersebut berawal saat korban dalam perjalanan dari arah Kuningan menuju kampungnya. Di tengah perjalanan, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan salah satu dari rombongan yang juga dari arah Kuningan.
"Warga Cikijing A, sekembali dari Kuningan, A bersenggolan dengan sekelompok orang di Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing. Korban menunggu (sekelompok orang itu di Cikijing). Kejadian sekitar pukul 02.22 WIB, tanggal 31 Juli," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir saat ekspos kasus, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Lupa Matikan Tungku Penggorengan, Rumah Makan Tahu Sumedang di Garut Ludes Terbakar
Peristiwa tersebut terungkap berkat laporan ari masyarakat terkait kecelakaan lalulintas tunggal. Namun, setelah melakukan olah TKP, petugas mendapati kejanggalan pada tubuh korban.
"Kami lakukan pengecekan CCTV di jalur itu, dan terlihat sekelompok pengendara motor. Sebagian dari mereka terlihat membawa kayu balok," jelas dia.
Berbekal rekaman CCTV, Sat Reskrim polres Majalengka melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan sekitar 15 orang. Dari 15 orang itu, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari peran yang dilakukan saat kejadian, ada 4 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka masih di bawah umur, sehingga tidak kami hadirkan saat ekspos ini, mereka ditahan juga. Di bagian kepala korban, ada pukulan benda tumpul," kata dia.
tulis komentar anda