Angkutan Umum Harus Pasang Stiker Jakarta Siaga 112, Apa Gunanya?
Minggu, 07 Agustus 2022 - 21:28 WIB
Angkutan umum di DKI harus memasang stiker nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Angkutan umum di DKI harus memasang stiker nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112. Apa gunanya?
Ternyata pemasangan stiker Jakarta Siaga 112 untuk mencegah tindak pelecehan seksual di moda transportasi massal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, stiker tersebut tertera nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112 dan nomor Hotline Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622, termasuk nomor layanan aduan operator bersangkutan.
Baca juga: Intai Pelaku Pelecehan Seksual, Transjakarta Upgrade CCTV Pengenalan Wajah
Ternyata pemasangan stiker Jakarta Siaga 112 untuk mencegah tindak pelecehan seksual di moda transportasi massal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, stiker tersebut tertera nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112 dan nomor Hotline Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622, termasuk nomor layanan aduan operator bersangkutan.
Baca juga: Intai Pelaku Pelecehan Seksual, Transjakarta Upgrade CCTV Pengenalan Wajah
Lihat Juga :