Nekat Curi Tabung LPG, Pasutri di Tomohon Selatan Ditangkap Polisi
Minggu, 07 Agustus 2022 - 15:30 WIB
Tim Anti Bandit Polres Tomohon berhasik mengamankan pasangan suami istri (pasutri) usai mencuri 13 tabung LPG di salah satu warung di Tomohon Selatan. Foto: Istimewa
TOMOHON - Pasangan suami istri ( pasutri ) berinisial ML (39) dan DP (35), warga Talawaan, Minahasa Utara nekat mencuri tabung LPG di salah satu warung di Walian Lingkungan IV, Tomohon Selatan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan, keduanya beraksi di warung milik Meyti (56), sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, pemiik warung sedang ke toilet lalu meminta cucunya untuk menjaga warung.
Baca juga: Terjebak Api saat Kebakaran, Warga Manado Ditemukan Gosong di Depan Kamar Mandi
Melihat warung hanya dijaga oleh anak kecil, kedua pelaku yang saat itu berada di sekitar TKP segera melancarkan aksinya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan, keduanya beraksi di warung milik Meyti (56), sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, pemiik warung sedang ke toilet lalu meminta cucunya untuk menjaga warung.
Baca juga: Terjebak Api saat Kebakaran, Warga Manado Ditemukan Gosong di Depan Kamar Mandi
Melihat warung hanya dijaga oleh anak kecil, kedua pelaku yang saat itu berada di sekitar TKP segera melancarkan aksinya.
Lihat Juga :