Polisi Buru 8 Anak Buah John Kei

Senin, 29 Juni 2020 - 14:42 WIB
Calvijn mengatakan jumlah DPO masih bisa bertambah lagi tergantung keterangan dari para tersangka. Lebih jauh dia mengatakan, diperkirakan total ada 47 tersangka yang ikut dalam serangkaian aksi John Kei.

"Berdasarkan tersangka-tersangka baru yang kita dapat, sekurang-kurangnya ada 47 (orang). Ini bisa berkembang terus tersangkanya," kata Calvijn. (Baca juga: Penyerangan di Tangerang dan Jakbar, 39 Orang Kelompok John Kei Ditahan )

Seperti diketahui, John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya diberbagai wilayah. Dari 39 tersangka, empat di antaranya sudah menyerahkan diri ke kantor polisi.

Penangkapan John Kei beserta kawananya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme. Komplotan John Kei cs melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang.

Tidak sampai disitu, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga ER tewas. Selain itu, ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan sajam.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!