Pak Raden Tertangkap Jadi Pengedar Ganja Kakap di Bali
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:06 WIB
BNNP Bali meringkus dua pengedar ganja. Sebanyak 6 kg ganja disita. Kedua pengedar kakap itu adalah Pak Raden dan temannya I Made Abaya Swarupa Hari. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali meringkus dua orang pengedar narkoba jenis ganja. Sebanyak 6 kg ganja disita.
Kedua pengedar ganja kakap itu adalah Raden Mashudi Imron Khanif Hamzah alias Pak Raden (40) dan temannya I Made Abaya Swarupa Hari (23).
Baca juga: Kocak! Polisi Digigit Tersangka Bandar Ganja yang Coba Kabur
"Dari barang bukti yang disita, kedua tersangka merupakan pengedar kakap," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Jumat (5/8/2022).
Pak Raden ditangkap di Jalan Tukad Badung Denpasar, 17 Juli 2022 lalu. Dia baru saja mengambil bungkusan ganja seberat 4,8 kilogram.
Dari penangkapan Pak Raden, keesokan harinya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Made Abaya di Jalan Gunung Talang Denpasar.
Kedua pengedar ganja kakap itu adalah Raden Mashudi Imron Khanif Hamzah alias Pak Raden (40) dan temannya I Made Abaya Swarupa Hari (23).
Baca juga: Kocak! Polisi Digigit Tersangka Bandar Ganja yang Coba Kabur
"Dari barang bukti yang disita, kedua tersangka merupakan pengedar kakap," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Jumat (5/8/2022).
Pak Raden ditangkap di Jalan Tukad Badung Denpasar, 17 Juli 2022 lalu. Dia baru saja mengambil bungkusan ganja seberat 4,8 kilogram.
Dari penangkapan Pak Raden, keesokan harinya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Made Abaya di Jalan Gunung Talang Denpasar.
Lihat Juga :