Kronologi Prada Sandi Wiratama Saputra Tewas Tertembak Senjata SPR 3 di Kepala

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 16:57 WIB
Komandan 172 Korem Praja Wira Yakti, Brigjen J.O Sembiring saat mengecek pasukan. Foto: Istimewa
JAYAPURA - Tragis dialami Prada Sandi Wiratama Saputra, anggota Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK, dengan NRP 31200979630399. Dirinya tewas tertembak di kepala karena kelalaian saat memegang senjata SPR 3.

Komandan 172 Korem Praja Wira Yakti, Brigjen J.O Sembiring menceritakan kronologis peristiwa tragis tersebut.

"Peristiwa bermula saat personel Pos Balingga sejumlah 12 orang, berencana melaksanakan patroli pengambilan air ke arah bawah dengan jarak 400 meter dari titik kuat," katanya, Jumat (5/8/2022).





Sekitar pukul 16.15 WIT, personel Pos Balingga yang berada di titik kuat akan melaksanakan patroli pengambilan air sejumlah 8 orang yang dipimpin oleh Pratu Eky.

Kemudian, Serda Supriadi mengambil senjata SPR 3 dengan tujuan untuk digunakan sebagai senjata pemantau dalam rangka melindungi personel yang sedang melaksanakan patroli.

"Pada pukul 16.50 WIT, personel Pos Balingga selesai melaksanakan patroli. Kemudian senjata SPR 3 tersebut dikosongkan oleh Pratu Andika, sambil diajarkan cara mengosongkan senjata SPR 3 oleh Serka Endro," jelasnya.

Selain Pratu Andika, Serda Supreadi juga ikut diajari cara mengosongkan senjata SPR 3 oleh Serka Endro.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content