Buntut Staf Perpustakaan Lakukan Pelecehan Seksual, Kepala SMPN 6 Bekasi Kena Sanksi
Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:22 WIB
Kepala SMPN 6 Kota Bekasi kena sanksi akibat staf perpustakaan diduga melakukan pelecehan seksual. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) kepada Kepala SMPN 6 Kota Bekasi. Hukuman ini buntut staf perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi.
“Kemarin kami sudah panggil untuk diberikan surat peringatan pertama tertulis. Kami berikan peringatan kepada kepala sekolah jangan sampai lalai lagi,” ujar Inayatullah, Kamis (4/8/2022).
Dia juga meminta pihak sekolah untuk menambah sejumlah fasilitas. Hal ini berkaitan dengan pemasangan CCTV agar dapat langsung memantau aktivitas atau mobilitas di sekolah.
Baca juga: Kasus Pelecehan Anak Tinggi, Kapolres Nilai Bekasi Tak Ramah Anak
“Kemarin kami sudah panggil untuk diberikan surat peringatan pertama tertulis. Kami berikan peringatan kepada kepala sekolah jangan sampai lalai lagi,” ujar Inayatullah, Kamis (4/8/2022).
Dia juga meminta pihak sekolah untuk menambah sejumlah fasilitas. Hal ini berkaitan dengan pemasangan CCTV agar dapat langsung memantau aktivitas atau mobilitas di sekolah.
Baca juga: Kasus Pelecehan Anak Tinggi, Kapolres Nilai Bekasi Tak Ramah Anak
Lihat Juga :