DBD di Kabupaten Bekasi Capai 667 Kasus, Masyarakat Diimbau Waspadai Musim Kemarau

Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:52 WIB
Penyakit DBD di Kabupaten Bekasi mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu enam bulan 2022, tercatat sebanyak 667 kasus. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BEKASI - Penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bekasi mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu enam bulan 2022, tercatat sebanyak 667 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh, mengatakan, pada Januari tercatat 73 kasus demam berdarah. Kemudian Februari 46 kasus, Maret 155 kasus, April 140 kasus, Mei 123 kasus, dan Juni 130 kasus.



Baca juga: Waspada! Kasus DBD di Kota Bekasi Tembus 1.910

"Kasusnya naik tahun ini. Untuk data bulan Juli belum dilaporkan dari Puskesmas," ujar Masrikoh, Kamis (04/08/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!