Cacar Monyet Mewabah di Singapura, KKP Batam Perketat Pintu Masuk Internasional
Kamis, 04 Agustus 2022 - 09:33 WIB
BATAM - Pengawasan ketat pintu masuk internasional di Kota Batam, Kepri, dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam. Langkah pengawasan ketat ini dilakukan, menyusul adanya temuan 11 kasus cacar monyet di Singapura.
Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Kelas I Batam, Romer Simanungkalit menyatakan, akan memantau melalui suhu dan gejala pada tubuh pendatang yang masuk ke Kota Batam.
"Sama seperti kasus lainnya. Karena kami juga tidak ada alat khusus untuk mendeteksi cacar monyet ini. Kita perlu antisipasi dan meningkatkan pengawasan karena kita merupakan pintu masuk bagi orang asing," kata Romer.
Hingga saat ini pihaknya bersama dengan Dinkes Kota Batam, serta Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam, akan membuat mekanisme jika ditemukan kasus cacar monyet di Kota Batam, khususnya pelabuhan internasional.
"Kita tidak bisa membatasi orang masuk. Dan itu tidak diperbolehkan, yang bisa terdeteksi nanti kemungkinan probable, karena kalau suspek pasti sudah tidak diperbolehkan melakukan perjalanan oleh otoritas Singapura. Karena mereka pasti lebih ketat," kata Romer.
Berdasarkan petunjuk teknis penanganan kasus cacar monyet akan dikarantina hingga 21 hari. Jika terdapat kasus cacar monyet di pelabuhan internasional, maka pihak KKP akan berkoordinasi dengan Dinkes Batam, serta rumah sakit rujukan yaitu RS Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan RSUD Embung Fatimah.
Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Kelas I Batam, Romer Simanungkalit menyatakan, akan memantau melalui suhu dan gejala pada tubuh pendatang yang masuk ke Kota Batam.
"Sama seperti kasus lainnya. Karena kami juga tidak ada alat khusus untuk mendeteksi cacar monyet ini. Kita perlu antisipasi dan meningkatkan pengawasan karena kita merupakan pintu masuk bagi orang asing," kata Romer.
Hingga saat ini pihaknya bersama dengan Dinkes Kota Batam, serta Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam, akan membuat mekanisme jika ditemukan kasus cacar monyet di Kota Batam, khususnya pelabuhan internasional.
"Kita tidak bisa membatasi orang masuk. Dan itu tidak diperbolehkan, yang bisa terdeteksi nanti kemungkinan probable, karena kalau suspek pasti sudah tidak diperbolehkan melakukan perjalanan oleh otoritas Singapura. Karena mereka pasti lebih ketat," kata Romer.
Baca Juga
Berdasarkan petunjuk teknis penanganan kasus cacar monyet akan dikarantina hingga 21 hari. Jika terdapat kasus cacar monyet di pelabuhan internasional, maka pihak KKP akan berkoordinasi dengan Dinkes Batam, serta rumah sakit rujukan yaitu RS Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan RSUD Embung Fatimah.
(eyt)
tulis komentar anda