Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Bandung Ditarget Rp1,3 Triliun

Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:29 WIB
Pemkot Bandung menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp1,3 triliun.Foto/ilustrasi
BANDUNG - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan optimistis pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung mencapai Rp1, 3 triliun. Upaya menggenjot pendapatan salah satunya melalui pemutihan pajak.

Kepala PPPD Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Ade Sukalsah mengatakan, secara keseluruhan target yang diharapkan akan terhimpun dari pajak PKB di Kota Bandung sebanyak Rp1,3 triliun.



“Target ini diturunkan lewat tiga samsat, yakni Bandung Barat atau Pajajaran targetnya ada Rp473 miliar. Lalu, wilayah Bandung Tengah atau Kawaluyaan itu ada Rp479 miliar. Sedangkan Bandung Timur ditargetkan memperoleh Rp437 miliar. Sehingga total Kota Bandung itu sekitar Rp1,3 triliun,” jelas Ade.

Baca juga: 450 Kilometer Jalan di Jawa Barat Rusak, Rekonstruksi Butuh Dana hingga Rp1,9 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!