13 Lapak PKL di Jalan Pelita Raya Makassar Ditertibkan

Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:40 WIB
Pemerintah Kecamatan Rappocini menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Pelita Raya, Rabu (3/8/2022). Foto: Sindonews/Syamsi Nur Fadhila
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Rappocini menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Pelita Raya, Rabu (3/8/2022). Lapak-lapak itu dibongkar lantaran berdiri di atas lahan fasilitas umum.

Camat Rappocini, Syahruddin mengatakan, pihaknya bersama Satpol-PP BKO Kecamatan mengambil tindakan untuk menertibkan lapak pedagang yang beraktivitas di daerah milik jalan (damija) dan di atas saluran air. Hal ini disebutnya melanggar aturan.



Baca Juga: Kemendikbudristek Buka 5 Lowongan PKL untuk Mahasiswa

"Ada 13 yang ditertibkan. Memang itu sudah cukup mengganggu dan menjadi perhatian bagi kami," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!