ABG Cirebon Dibawa Kabur dan Disetubuhi Pria Kenalan di Game Online

Selasa, 02 Agustus 2022 - 23:35 WIB
Di hadapan petugas, pelaku mengaku, awalnya berkenalan di game online dan berlanjut chatingan di WhatsApp untuk ketemuan dan menjemput korban di Desa Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik, Cirebon.

“Korban kemudian dibawa ke rumah tersangka di Banyumas selama delapan hari, tanpa seizin sepengetahuan orang tua korban RA. Selama delapan hari di situ juga terjadi persetubuhan sebanyak dua kali. Orang tuanya tidak terima dan melaporkan ke polisi,” kata Kasatreskrim Polres Cirebon, AKP Anton.

Baca juga: Bejat, Tak Kuat Menduda Pria Paruh Baya Perkosa Anak Tetangga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini meringkuk di tahanan Polresta Cirebon. “Pelaku dikenakan Pasal 332 KUHpidana dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!