Terhimpit Ekonomi, 3 Mantan Sopir Curi Truk Perusahaan

Senin, 29 Juni 2020 - 09:14 WIB
Sembilan kawanan pelaku dan penadah truk hasil curian diringkus petugas Satreskrim Polres Gresik saat bertransaksi menjual truk hasil curian seharga Rp90 juta di Pobolinggo. iNews TV/Ismanto
GRESIK - Sembilan kawanan pelaku dan penadah truk hasil curian diringkus petugas Satreskrim Polres Gresik saat bertransaksi menjual truk hasil curian seharga Rp90 juta di Pobolinggo.

Modusnya, tiga orang mantan pengemudi truk PT Tiga Bintang, yakni Agus Wadi (43) Puguh (25) dan Agus Mulyono menemui mantan bosnya di kantor berlokasi di Desa Bunga, Kecamatan Bunga, Gresik, Jawa Timur.



Usai menemui bosnya, mereka berniat pulang, namun niat jahatnya mendadak muncul saat melihat truk dengan kunci menempel.

Tiga orang mantan pengemudi ini, kemudian bersekongkol membawa kabur truk, dan menjualnya seharga Rp90 juta kepada 6 orang kawanan penadah di Probolinggo. (Baca: Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!