Setahun Jadi Buronan Penggelapan Mobil Rental, Mantan Camat di Simalungun Ditangkap

Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:38 WIB
“Namun sudah lebih 1 bulan tersangka tidak mengembalikan mobil yang disewa dari korban sehingga dilaporkan ke Polres Simalungun,” katanya, Selasa (2/8/2022)

Baca juga: Nyamar Jadi Pengunjung THM, Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Simalungun

Dari penyelidikan, polisi diperoleh informasi pelaku berada di Medan mengontrak rumah di kawasan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal. “Tim yang dipimpin Kanit Jahtanras Ipda Bayu Mahardhika berhasil menangkap tersangka CS di rumah kontrakannya di Medan,” tandasnya.

Dari rumah kontrakannya, polisi menemukan barang bukti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1092 WL.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!