Dokter Palsu PT Pelni Ternyata Setor Ijazah pada Dua Oknum, Siapa Dia?
Senin, 29 Juni 2020 - 08:38 WIB
"Dua orang itu tidak ada hubungannya dengan perkara yang sementara ini kita tangani. Terlebih sesuai tugas saya, saya hanya fokus dengan dakwaan pemalsuan akta autentik yang dilakukan terdakwa," tegasnya. Baca Juga : Gara-gara Salah Tulis Titel Rektor, Kedok Dokter Palsu PT Pelni Terbongkar
Sementara itu, peneliti Anti Corruption Committe (ACC-Sulawesi), Angga Reksa,telah lebih dulu menyerukan pengusutan dugaan nepotisme, kolusi serta kecurangan yang terjadi pada proses rekrutmen Sulaiman.
Pengusutan tersebut terlebih karena sepak terjang Sulaiman sebagai dokter gadungan yang "dilegalkan" beroperasi selama puluhan tahun dan telah menangani puluhan bahkan ratusan pasien. "Bagaimana bisa dokter tersebut tidak dicurigai oleh perusahaan. Sementara bekal sang dokter hanya literatur kedokteran," tukasnya.
Untuk itu Ia meminta agar penyidik kepolisian serta JPU tak segan mengembangkan fakta-fakta di pengadilan utamanya berkaitan dengan nepotisme. "Kami pikir dugaan yang mengarah ke nepotisme cukup kuat, karenanya kita harap penyidik kepolisian dan JPU dapat menggali keterangan terdakwa dan saksi-saksi," pungkasnya. Baca Lagi : Dokter Palsu PT Pelni Jalani Sidang di Pengadilan Seorang Diri
Sementara itu, peneliti Anti Corruption Committe (ACC-Sulawesi), Angga Reksa,telah lebih dulu menyerukan pengusutan dugaan nepotisme, kolusi serta kecurangan yang terjadi pada proses rekrutmen Sulaiman.
Pengusutan tersebut terlebih karena sepak terjang Sulaiman sebagai dokter gadungan yang "dilegalkan" beroperasi selama puluhan tahun dan telah menangani puluhan bahkan ratusan pasien. "Bagaimana bisa dokter tersebut tidak dicurigai oleh perusahaan. Sementara bekal sang dokter hanya literatur kedokteran," tukasnya.
Untuk itu Ia meminta agar penyidik kepolisian serta JPU tak segan mengembangkan fakta-fakta di pengadilan utamanya berkaitan dengan nepotisme. "Kami pikir dugaan yang mengarah ke nepotisme cukup kuat, karenanya kita harap penyidik kepolisian dan JPU dapat menggali keterangan terdakwa dan saksi-saksi," pungkasnya. Baca Lagi : Dokter Palsu PT Pelni Jalani Sidang di Pengadilan Seorang Diri
(sri)
Lihat Juga :