Polisi Bekuk 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Terlilit Lakban, Motif Diduga Curas

Senin, 01 Agustus 2022 - 16:58 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo.Foto/dok
BANDUNG - Polisi berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan sopir taksi online yang jasadnya ditemukan terlilit lakban di aliran Kali Panaran, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi. Keduanya ditangkap di wilayah berbeda, yakni Tanjung Priok dan Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, pascapenemuan jasad korban teridentifikasi bernama Widodo itu, Polres Indramayu melakukan pengembangan.



Baca juga: PTDI Kirim Pesawat NC212i Kapasitas 28 Penumpang Pesanan Thailand

"Dua orang tersangka sekarang dalam pengamanan kepolisian, namun saat ini dalam pengembangan. Tersangka ditangkap di (Tanjung) Priok dan Jawa Timur," ungkap Ibrahim, Senin (1/8/2022).

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif kedua tersangka membunuh korbannya diduga pencurian dengan kekerasan (curas).

"Diindikasikan diakibatkan karena 365, pencurian dengan kekerasan, tapi kita masih lakukan pengembangan," kata Ibrahim seraya mengatakan, informasi lengkap akan dirilis oleh Polres Indramayu.

Sebelumnya diberitakan, polisi mendapatkan titik terang terkait penemuan mayat dengan kondisi terlilit lakban di aliran Kali Panaran, Kabupaten Indramayu, Senin (25/7/2022).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, titik terang didapat setelah pihaknya melakukan analisa sidik jari hingga menemukan identitas mayat lelaki tersebut. Diketahui, lelaki tersebut tercatat sebagai warga Cikarang, Bekasi.

"Hasil analisa dari sidik jari didapatkan identitas Mr X tersebut," ungkap Ibrahim, Rabu (27/7/2022).

Menurut Ibrahim, lelaki tersebut bernama Widodo dengan usia 53 tahun dan berdomisili di Perum Central Park, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content