6 Pegawai Pabrik Rokok Ditangkap Polisi setelah Curi Ratusan Kilogram Cengkeh

Senin, 01 Agustus 2022 - 13:05 WIB
"Para tersangka mengambil cengkeh dengan memasukkan dedalam tongbsampah dan membawa ke sepeda motor untuk dimasukkan kedalam jok," ungkap Taufik saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin pagi (1/8/2022).

Kepolisian sendiri yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus enam tersangka. Keenamnya yakni CA (22) tahun, warga Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, WA (20) warga Desa Genengan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang dan SA (28) warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni RS (52) warga Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, yang terakhir ES (45) warga Desa Kademangan Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, serta satu tersangka warga Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, berinisial MNH (20).

"Para tersangka membagi tugas agar bisa mencuri cengkeh dalam jumlah banyak. Saat dibawa keluar dua tersangka diantara mereka yakni RS dan ES, merupakan satpam tidak memeriksa melainkan diberi uang oleh tersangka lain yang membawa cengkeh," terang dia.

Selanjutnya, barang curian kemudian dibawa ke kediaman tersangka yang sudah ditahan lebih awal berinisial SY. Setelah barang terjual hasil penjualan diberikan kepada tersangka ST.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!