DPR Nilai Kapolda Metro Patut Dicontoh karena Maafkan Penyunting Hoaks Profil di Wikipedia
Minggu, 31 Juli 2022 - 19:22 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR memuji langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menerapkan restorative justice kepada Nyoman Edi (33), tersangka penyunting hoaks profilnya di Wikipedia.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni, keputusan Fadil Imran merupakan langkah sangat bijak dan mencontohkan penerapan prinsip restorative justice.
Baca juga: Ini Motif Nyoman Edi Edit Profil Kapolda Metro Jaya di Wikipedia
“Kita harus menghadapinya dengan kepala dingin dan prinsip restorative justice. Sikap Kapolda Metro yang memaafkan pelaku adalah contoh yang sangat baik tentang bagaimana cara menghadapi kritikan,” ujar Sahroni, Minggu (31/7/2022).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni, keputusan Fadil Imran merupakan langkah sangat bijak dan mencontohkan penerapan prinsip restorative justice.
Baca juga: Ini Motif Nyoman Edi Edit Profil Kapolda Metro Jaya di Wikipedia
“Kita harus menghadapinya dengan kepala dingin dan prinsip restorative justice. Sikap Kapolda Metro yang memaafkan pelaku adalah contoh yang sangat baik tentang bagaimana cara menghadapi kritikan,” ujar Sahroni, Minggu (31/7/2022).
Lihat Juga :