Ketahuan Simpan Ganja, Nelayan Ini Diciduk saat Asyik Duduk di Mess Pemda Bengkulu

Minggu, 31 Juli 2022 - 20:15 WIB
Nelayan ini diciduk polisi saat asyik duduk di Mess Pemda Bengkulu karena ketahuan menyimpan ganja. Foto: Istimewa
BENGKULU - Salah seorang nelayan warga Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu , Provinsi Bengkulu, berinisial IL (44), ditangkap personil Satuan Reserse Narkotika, Polres Bengkulu , Polda Bengkulu.

Pria 44 tahun itu ditangkap atas dugaan tindak pidana menyimpan nakorba jenis ganja. Ketika ditangkap polisi menemukan barang bukti, narkotika jenis ganja 1 linting, dan 1 paket ganja.



Baca juga: Asyik Santai Depan Rumah, Bandar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Pria yang bekeja sebagai nelayan ini ditangkap, saat berada di Mess Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Bengkululu, Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, jika ada dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Tak menunggu lama, pelaku pun berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkotika, Polres Bengkulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!