Pemerintah Punya Ruang Turunkan Harga BBM hingga Rp1.500 per Liter

Senin, 27 April 2020 - 07:15 WIB
Pemerintah dinilai mempunyai ruang untuk menurunkan harga produk bahan bakar minyak (BBM) di tengah pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah mempunyai ruang untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah pandemi Covid-19.

Turunnya harga BBM diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat serta meningkatkan daya beli walaupun dampaknya kurang signifikan.



“Penurunan harga BBM akan membantu perekonomian di tengah pandemi Covid-19 meskipun tidak signifikan karena roda perekonomian belum berputar normal,” ujar Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto, di Jakarta, Minggu (26/4/2020). (BACA JUGA: Eksportir Muda Berhasil Kirim 1 Ton Jengkol ke Jepang)

Menurut dia, penurunan harga BBM cukup rasional dilakukan di tengah rendahnya harga minyak saat ini. Pihaknya menghitung pada periode Maret-April 2020 dengan rata-rata harga minyak USD30 per barel dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp15.000-Rp15.500 per dolar AS maka ada ruang pemerintah menurunkan harga BBM antara Rp1.000-Rp1.500 per liter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!