Suami Istri di Karawang Ini Kompak Jadi Pencuri Motor, Beraksi 10 Kali

Jum'at, 29 Juli 2022 - 18:50 WIB
Pasangan suami istri, K (33) dan istrinya E (42) ditangkap jajaran Polres Karawang setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor. SINDOnews/Nila
KARAWANG - Pasangan suami istri, K (33) dan istrinya E (42) ditangkap jajaran Polres Karawang setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor . Pasangan ini dibekuk polisi berdasarkan rekaman CCTV.

Aksi pencurian kendaraan bermotor ini berakhir setelah pelaku berhasil melakukan aksinya sebanyak 10 kali.



"Tersangka yang kami amankan merupakan pasangan suami istri. Mereka merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor dilayah Kecamatan Cilamaya hingga Kecamatan Klari," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Jumat, (29/7/22).

Menurut Aldi, modus operandi yang dilakukan pelaku, selalu beroperasi saat maghrib. Pelaku mencari sasaran kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya saat parkir. "Motor yang ditinggal pemiliknya menjadi sasaran. Aksi pelaku ini terekam oleh kamera CCTV," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!