Dinilai Bahayakan Pengguna Jalan, Pangkajene Fashion Week Dibubarkan Polisi
Jum'at, 29 Juli 2022 - 10:34 WIB
Aksi Segerombolan remaja wanita di Kabupaten Sidrap Ala Citayam Fashion Week, Kamis (28/7/2022) malam. Foto: Istimewa
SIDRAP - Gerombolan remaja wanita di Kabupaten Sidrap dibubarkan polisi, usai melakukan aksi demam ala Citayam Fashion Week. Aksinya yang melenggak-lenggok di zebra cross tepat di lampu merah yang jaraknya tidak jauh dari Masjid Agung Pangkajene, Kabupaten Sidrap.
Aksi remaja wanita layaknya model itu dinilai sangat membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya. Sebab, aksinya itu dilakukan dengan ramai kendaraan yang lalu lalang di lokasi tersebut. Bahkan aksinya itu viral di media sosial yang dinamai "Pangkajene Fashion Week".
Baca Juga: Jakarta Fashion Week Gelar Revival Fashion Festival 2020
"Kami membubarkan mereka pada Rabu (27/7/202) malam. Karena kami melihat mengganggu makanya kami tindak paksa," kata Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim, Kamis (28/7/202).
Aksi remaja wanita layaknya model itu dinilai sangat membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya. Sebab, aksinya itu dilakukan dengan ramai kendaraan yang lalu lalang di lokasi tersebut. Bahkan aksinya itu viral di media sosial yang dinamai "Pangkajene Fashion Week".
Baca Juga: Jakarta Fashion Week Gelar Revival Fashion Festival 2020
"Kami membubarkan mereka pada Rabu (27/7/202) malam. Karena kami melihat mengganggu makanya kami tindak paksa," kata Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim, Kamis (28/7/202).
Lihat Juga :