Pria di Bulukumba Nekat Onani di Depan Umum Usai Cintanya Ditolak

Jum'at, 29 Juli 2022 - 10:28 WIB
Polisi berhasil meringkus pria di Bulukumba yang sengaja onani di depan umum karena cintanya ditolak. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Seorang pria inisial R (30), diamankan polisi karena nekat melakukan masturbasi atau onani di depan umum usai cintanya ditolak oleh seorang wanita.

Pria yang berprofesi sebagai petani rumput laut ini diamankan oleh tim Resmob Polres Bulukumba di kediamannya yang terletak di Kecamatan Gantarang Bulukumba, setelah video aksinya viral di media sosial.





Video viral melakukan mastrubasi atau mempermainkan alat kelaminnya di atas motor, di Jalan S Parman Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulsel, kini pelaku diperiksa di ruang unit PPA Polres Bulukumba, Kamis (28/7/2022).

Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu Marala memebenarkan hal tersebut bahwa pria yang ada dalam video viral kini telah diamankan oleh Polisi dan sudah berada di unit PPA.

Ia mengungkapkan dari keterangan pelaku bahwa adapun motif dari pria tersebut melakukan perbutan itu karena merasa kecewa dengan seorang perempuan yang dikenalnya karena cintanya ditolak.

“Jadi pelaku atau si pria ini kecewa dengan seorang perempuan yang di kenalnya karena cintanya ditolak dan pada saat kejadian, di lokasi itu melihat perempuan tersebut dan sehingga si pria ini singgah dan melakukan mastrubasi didepannya,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa si pelaku ini mengenal seorang perempuan dari facebook sekitar akhir tahun lalu kemudian saling tukar nomor HP dan bertemu. Saat setelah mereka bertemu si pria ini mengungkapkan perasaannya kepada si perempuan melalui WhatApp namun oleh si perempuan menolaknya dan memblokir kontaknya.

Sehingga pria ini atau pelaku tidak bisa lagi melakukan komunikasi dengan perempuan tersebut. Saat kejadian tepatnya pada hari Rabu 27 Juli 2022, tanpa sengaja pelaku melihat perempuan tersebut sedang duduk di teras rumah sehingga pelaku memberhentikan motornya dan melakukan mastrubasi.



Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Ahmad Kahar menyampaiakan bahwa saat ini pelaku beserta kendaraan yang digunakan sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan porses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku nantinya kita akan dijerat dengan undang - undang pornografi,” pungkas Kanit PPA.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content