Ditetapkan Tersangka dan Wajib Lapor, Nikita Mirzani Malah Pergi ke Luar Negeri

Kamis, 28 Juli 2022 - 22:12 WIB
Nikita Mirzani. Foto/Dok Foto: celebrities.id/Ayu Utami
TANGERANG - Nikita Mirzani pergi ke luar negeri pada saat menyandang status tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya dan harus menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Kepergian Nikita ke luar negeri ini dikonfirmasi pihak Imigrasi.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta Habiburrahman pun membenarkan kabar tersebut.



"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki ybs melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB," paparnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/7/2022).

Menurut Habiburrahman, dalam sistem tidak ada permintaan ataupun pengajuan untuk pencegahan dari instansi terkait. "Iya, betul (ke luar negeri) berdasarkan data yang kami miliki memang benar. Yang bersangkutan melakukan perlintasan di Bandara Soekarno Hatta," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!