Disdukcapil Maros Buat Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:00 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
MAROS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros membuat inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Program ini merupakan hasil dari musrembang yang dilakukan di 14 kecamatan.

Nantinya inovasi berbentuk aplikasi ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan catatan kependudukan.



Baca juga:Positif PMK, 17 Ekor Sapi Milik Peternak di Moncongloe Dimusnahkan

Plt Kepala Disdukcapil Maros, Laurensius Nongkese menjelaskan, dalam aplikasi tersebut, ada tiga jenis pelayanan yang bisa dilakukan. Pertama, Pelayanan Administrasi Kependudukan Terimtegrasi Keliling (Pakintaki).

"Pelayanan dilakukan di desa-desa terpencil, atau desa yang masyarakatnya majemuk serta kesulitan mengurus saat hari kerja. Ini merupakan masalah tersendiri bagi warga yang ingin membuat dokumentasi catatan sipil," ujarnya.

Dia menambahkan, selain untuk masyarakat pedesaan, layanan Pakintaki juga beraksi ketika ada bencana alam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!