Polisi Dalami Dugaan Pesanan Kasus Video Pelukan Fadil Imran-Ferdy Sambo di Akun @rakyatjelata_98
Kamis, 28 Juli 2022 - 19:52 WIB
"Jadi memang baru kita lakukan pendalaman terhadap tersangka baik teknisnya sedang kita lakukan. Mudah-mudahan tidak ada by order, kalau ada kita akan tindak," ucapnya. Baca: Polda Metro Ciduk Pemilik Akun @rakyatjelata_98 Terkait Video Hoaks dan Ujaran Kebencian
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan salah seorang pemilik akun @rakyatjelata_98. Tersangka berinisial AH warga Manjalega, Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku dalam aksinya terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang dengan menyebarkan informasi yang mengandung kebohongan dan SARA.
"Barang bukti yang telah disita oleh penyidik dan sudah kita gelar di sini di antaranya satu unit handpone merek Samsung milik tersangka. Kemudian satu akun milik tersangka yang digunakan dalam tindak pidana ini," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan salah seorang pemilik akun @rakyatjelata_98. Tersangka berinisial AH warga Manjalega, Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku dalam aksinya terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang dengan menyebarkan informasi yang mengandung kebohongan dan SARA.
"Barang bukti yang telah disita oleh penyidik dan sudah kita gelar di sini di antaranya satu unit handpone merek Samsung milik tersangka. Kemudian satu akun milik tersangka yang digunakan dalam tindak pidana ini," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).
(hab)
Lihat Juga :