Memprihatinkan! 163 Ribu Anak di Sulsel Tidak Sekolah

Kamis, 28 Juli 2022 - 18:17 WIB
Dia melanjutkan, inovasi PASTI BERAKSI menyediakan sistem pendataan berbasis data by name by address. Sehingga penanganan ATS dapat lebih efektif melalui intervensi yang tepat dan sasaran penerima manfaat yang lebih akurat.

"Kolaborasi dilakukan dari hulu ke hilir secara tuntas melalui pemanfaatan data yang akurat diharapkan mampu mengatasi permasalahan ATS di Sulawesi Selatan," jelasnya.

Berdasarkan hasil rekonfirmasi data, terdapat 980 anak yang akan kembali bersekolah dari 12 kabupaten/kota, yakni Bone, Takalar, Makassar, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Luwu, Tana Toraja, Wajo, Sidrap, dan Pangkep.

Pada tahap pertama ini, sebanyak 480 anak yang akan kembali bersekolah dan menerima paket bantuan perlengkapan sekolah dari Forum Corporate Social Responsibility (CSR).

Untuk mendukung percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), lanjut Darmawan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS).

Kebijakan tersebut menjadi dasar aksi kolaborasi antar lintas sektor dan pemangku kepentingan baik di tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!