DKI Pertimbangkan Usulan Pengaturan Keberangkatan Jam Kerja

Rabu, 27 Juli 2022 - 17:09 WIB
"Kan tidak bisa diputuskan sepihak, tidak bisa kami Pemprov, karena kan yang kerja bukan pegawai Pemprov saja. Di Jakarta kan banyak instansi swasta macam-macam lah, jadi harus sama-sama diputuskan yang terbaik," ujarnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, akan menyiapkan sejumlah program agar dapat mengatasi kemacetan di Jakarta, salah satunya penerapan jam keberangkatan pekerja. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada jam yang sama.

Usulan ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja dan pelajar berangkat pada jam yang bersamaan. Hal ini mengakibatkan kemacetan di jalan.

"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," ucap Latif.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!