DKI Pertimbangkan Usulan Pengaturan Keberangkatan Jam Kerja

Rabu, 27 Juli 2022 - 17:09 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan usulan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait pengaturan keberangkatan jam kerja di Jakarta. Kepolisian mengusulkan pengaturan keberangkatan jam kerja guna mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Pemprov menerima dengan baik usulan yang telah dilayangkan Polda Metro Jaya. Menurutnya, usulan tersebut tentunya akan dipertimbangkan.



"Usulan dari Polda Metro itu saya kira baik. Karena dulu juga pernah didiskusikan, dibahas gitu kan. Dan ini saya kira suatu usulan yang perlu kita bahas sama-sama," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Menurut Ariza, keputusan tersebut tidak bisa hanya disahkan oleh satu pihak saja. Namun, perlu adanya masukan dari berbagai pihak, dikarenakan banyaknya pekerja di Jakarta. Baca: Polisi Undang Lembaga Terkait Bahas Pengaturan Jam Macet di DKI Jakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!