Polda Sumut Gagalkan Keberangkatan 91 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Rabu, 27 Juli 2022 - 14:26 WIB
Polisi mengamankan sebanyak 91 orang calon pekerjaan migran ilegal ke Malaysia. Mereka diamankan dari atas kapal yang mengangkut mereka di perairan Asahan-Tanjungbalai, Rabu (27/7/2022). Foto SINDOnews
MEDAN - Polisi mengamankan sebanyak 91 orang calon pekerjaan migran ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia. Mereka diamankan dari atas kapal yang mengangkut mereka di perairan Asahan-Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Rabu (27/7/2022).

Informasi yang dihimpun, penindakan terhadap 91 orang calon pekerja migran ini dilakukan setelah polisi menerima informasi akan adanya upaya pemberangkatan pekerja migran ilegal melalui perairan Asahan-Tanjung Balai. Baca juga: 7 Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Cukup Vaksin Dosis Lengkap

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi kapal yang ditumpangi para calon pekerja migran itu. Saat diperiksa mereka tidak memiliki dokumen keberangkatan yang lengkap.



Sebanyak 91 orang calon pekerja migran itu kemudian dibawa ke Markas Komando Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP Herwansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan terhadap 91 orang calon pekerja migran ilegal itu.

"Iya benar, pekerja ini akan diberangkatkan ke Malaysia. Lengkapnya nanti sore akan kita rilis," kata Herwansyah.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content